Jasa Daftar Merek HAKI
namSlog.com melayani ratusan usawahan melalui jasa pendaftaran merek. Hubungi 081284402454. Sampai saat ini, seluruh permohonan merek yang kami ajukan selalu berhasil mendapatkan Sertifikat Mereknya. Kami berdomisili di Tangerang dengan layanan menjangkau seluruh Indonesia.
namSlog membuka layanan ini karena hampir setiap klien yang memesan nama dan/atau slogannya melalui namSlog. Dengan didukung profesional HKI (Konsultan Pendaftaran Merek) yang mumpuni, namSlog siap memudahkan proses pendaftaran merek Anda.
Prosedur Pendaftaran Merek
Untuk Anda yang ingin mengajukan pendaftaran merek, berikut adalah prosedur yang akan dilalui:
- Permohonan pendaftaran merek diajukan dengan cara mengisi formulir yang telah disediakan dalam bahasa Indonesia dan ditik rangkap 4 (empat);
- Pemohon wajib melampirkan:
- surat pernyataan di atas kertas bermeterai cukup yang ditandatangani oleh pemohon (bukan kuasanya) yang menyatakan bahwa merek yang dimohonkan adalah miliknya;
- surat kuasa khusus, apabila permohonan pendaftaran diajukan melalui kuasa;
- salinan resmi akte pendirian badan hukum atau fotokopinya yang dilegalisir oleh notaris, apabila pemohon badan hukum;
- 24 lembar etiket merek (4 lembar dilekatkan pada formulir) yang dicetak di atas kertas;
- bukti prioritas asli dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia, apabila permohonan diajukan menggunakan hak prioritas;
- fotokopi kartu tanda penduduk pemohon;
- bukti pembayaran biaya permohonan.
Merek Yang Tidak Dapat Didaftarkan
Perlu diketahui bahwa tidak semua merek dapat didaftarkan, jika merek tergolong ke dalam lima batasan berikut:
- Didaftarkan oleh pemohon yang beritikad tidak baik;
- Bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, moralitas keagamaan, kesusilaan, atau ketertiban umum;
- Tidak memiliki daya pembeda;
- Telah menjadi milik umum; atau
- Merupakan keterangan atau berkaitan dengan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya. (Pasal 4 dan Pasal 5 UUM)
Jangka Waktu Perlindungan Merek Terhadap Merek Terdaftar
Merek terdaftar mendapat perlindungan hukum jangka waktu 10 (sepuluh) tahun dan berlaku sejak tanggal penerimaan permohonaan merek.
Atas permohonan pemilik merek jangka waktu perlindungan merek dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama.
Daftarkan merek Anda melalui kami. Untuk mempelajari proses pendaftaran merek, silakan kunjungi web resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia.
DAFTARKAN MEREK ANDA SEKARANG. PROMO HANYA HARI INI.
Jasa Pengurusan Pendaftaran Hak Cipta atau Merek dari namSlog membuat urusan pendaftaran merek Anda menjadi lebih cepat dan aman. Daftarkan kekayaan intelektual atas merek yang Anda miliki sekarang.
Kita semua tentu setuju bahwa merek yang bisa memuat gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna merupakan aset tak berwujud (intangible asset). Merek perlu diamankan dengan cara mendaftarkannya langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, atau melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia, atau melalui konsultan HAKI terdaftar – ya melalui namSlogHAKI.
namSlog.com memutuskan untuk mengembangkan usaha kreatifnya ke bidang pendaftaran merek dengan nama namSlogHAKI. Langkah ini dilakukan untuk membantu para pemilik merek yang ingin mendaftarkan mereknya namun terkendala oleh waktu, biaya, atau pengetahuan yang mumpuni terkait pendaftaran merek.
Apa itu Haki?
Di dalam website resmi Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Hak atas Kekayaan Intelektual (“HAKI”) atau dalam bahasa Inggrisnya Intellectual Property Rights (IPR), didefinisikan sebagai hak yang timbul bagi hasil olah pikir yang menghasikan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia.
Sementara, masih dari sumber yang sama, merek adalah suatu “tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya. Merek dagang memiliki simbol (™)
Merek jasa adalah merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya. Untuk merek jasa, sebagian besar dari kita mungkin tidak begitu familiar dengan penggunaan SM (Service Mark) dengan simbol (℠). Sementara di negara federal Amerika, simbol untuk merek jasa yang sudah didaftarkan adalah ®
Singkatnya, merek yang merupakan karya intelektual perlu diamankan dengan cara didaftarkan. Namun, terkadang karena keterbatan waktu, biaya, dan pegawai untuk mengurus pendaftaran ditambah kurangnya pengetahuan terkait proses atau prosedur pendaftaran merek, banyak pemilik merek baik individu atau perusahaan yang menggunakan jasa pengurusan pendaftaran merek melalui konsultan HAKI terdaftar.
Mengapa merek perlu didaftarkan?
Terdapat setidaknya empat alasan mengapa kita harus mendaftarkan merek?
Pertama, Pendaftaran merek dapat mencegah terjadinya “pencurian” bisnis oleh kompetitor. Bayangkan ketika usaha kita sudah besar namun kita lupa mendaftarkan mereknya, bisa saja pesaing kita “menjiplak” produk kita.
Saat asik-asiknya berbisnis, ternyata ada pihak lain yang keduluan mengklaim hak atas merek yang belum kita daftarkan tersebut. Jangan kalah langkah.
Kedua, perlindungan merek menjadi lebih murah. HARAP DIINGAT: Pemberian sertifikat merek dari negara bersifat perlindungan.
Negara hanya memberikan satu sertifikat untuk satu merek tertentu berdasarkan kelas merek. Tidak akan ada satu merek dalam kelas yang sama.
Ketiga, merek yang terdaftar juga dapat meningkatkan kepercayaan calon pelanggan kita. Pelanggan akan melihat usaha kita sebagai usaha yang dijalankan secara serius. Kita tentu tahu bahwa transaksi terjadi karena adanya trust dari calon pembeli kita.
Keempat, merek yang terdaftar juga memberikan nilai tambah untuk bisnis kita. Beberapa penanam modal (investor) akan lebih tertarik menyuntikkan modalnya ke usaha dengan merek terdaftar.
Meski proses pendaftaran merek membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun, sekarang ini sudah jauh lebih cepat.
namSlog pun masih dalam proses menunggu sertifikat merek. Tapi yang pasti, amankan saja dulu nama merek Anda karena kita tidak tahu apakah “anak” merek kita itu akan tumbuh menjadi “anak” yang hebat, disukai banyak orang, berprestasi, dan memberikan banyak penghasilan.
Jangan sampai merek kita didaftarkan duluan oleh orang lain.
namSlogHAKI hadir untuk melayani pengurusan pendaftaran merek Anda. Jasa ini dilayani oleh tim kami yang merupakan konsultan Hak atas Kekayaan Intelektual terdaftar dan telah berpengalaman menangani pendaftaran merek baik untuk perorangan, Usaha Kecil dan Menengah sampai perusahaan besar.