Daftar Merek untuk UMK Gratis Hingga 500rb
Untuk UMKM (Usaha Mikro Kecil) sering mendapatkan fasilitas pendaftaran merek secara gratis dari Dinas Koperasi UMKM setempat.
Atau kalau kamu mau langsung terima beres, gunakan saja Jasa Pendaftaran Merek dari namSlog.
Untuk mendapatkan fasilitas ini, pelaku UMK harus melampirkan surat pengantar (asli) dari Dinas terkait, umumnya dari Dinas Koperasi dan UMKM.
Setelah itu, dokumen dapat diunggah ke situs pendaftaran merek DGIP resmi pemerintah melalui link berikut.
Berikut ini yang harus kamu siapkan ketika melakukan pendaftaran merek dengan fasilitas gratis dari Dinas setempat:
Syarat:
1. Etiket/Label Merek
2. Tanda Tangan Pemohon
3. Surat Rekomendasi UKM Binaan atau Surat Keterangan UKM Binaan Dinas (Asli) – Untuk Pemohon Usaha Mikro dan Usaha Kecil (Unduh Surat Edaran UMK)
4. Surat Pernyataan UMK Bermaterai – Untuk Pemohon Usaha Mikro dan Usaha Kecil (Unduh Contoh Surat Pernyataan UMK)
Jika Anda mengalami kesulitan dalam mendaftarkan melalui online, namSlog bisa menjadi pilihan Anda.
namSlog menyedikan jasa pendaftaran merek untuk membantu Anda mendapatkan SERTIFIKAT MEREK. Seluruh proses layanan kami dilakukan oleh tenaga berpengalaman yang telah melayani lebih dari ratusan pelaku usaha mendapatkan sertifikat mereknya. Hubungi namSlog sekarang untuk mendapatkan harga istimewa.