Jasa Pendaftaran Merek sebagai Hak atas Kekayaan Intelektual / HaKi
Jasa Pengurusan Pendaftaran Hak Cipta atau Merek dari namSlog membuat urusan pendaftaran merek Anda menjadi lebih cepat dan aman. Daftarkan kekayaan intelektual atas merek yang Anda miliki sekarang.
Kita semua tentu setuju bahwa merek yang bisa memuat gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna merupakan aset tak berwujud (intangible asset). Merek perlu diamankan dengan cara mendaftarkannya langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, atau melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia, atau melalui konsultan HAKI terdaftar – ya melalui namSlogHAKI.
namSlog.com memutuskan untuk mengembangkan usaha kreatifnya ke bidang pendaftaran merek dengan nama namSlogHAKI. Langkah ini dilakukan untuk membantu para pemilik merek yang ingin mendaftarkan mereknya namun terkendala oleh waktu, biaya, atau pengetahuan yang mumpuni terkait pendaftaran merek.
Apa itu Haki?
Di dalam website resmi Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Hak atas Kekayaan Intelektual (“HAKI”) atau dalam bahasa Inggrisnya Intellectual Property Rights (IPR), didefinisikan sebagai hak yang timbul bagi hasil olah pikir yang menghasikan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia.
Sementara, masih dari sumber yang sama, merek adalah suatu “tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya. Merek dagang memiliki simbol (™)
Merek jasa adalah merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya. Untuk merek jasa, sebagian besar dari kita mungkin tidak begitu familiar dengan penggunaan SM (Service Mark) dengan simbol (℠). Sementara di negara federal Amerika, simbol untuk merek jasa yang sudah didaftarkan adalah ®
Singkatnya, merek yang merupakan karya intelektual perlu diamankan dengan cara didaftarkan. Namun, terkadang karena keterbatan waktu, biaya, dan pegawai untuk mengurus pendaftaran ditambah kurangnya pengetahuan terkait proses atau prosedur pendaftaran merek, banyak pemilik merek baik individu atau perusahaan yang menggunakan jasa pengurusan pendaftaran merek melalui konsultan HAKI terdaftar.
Mengapa merek perlu didaftarkan?
Terdapat setidaknya empat alasan mengapa kita harus mendaftarkan merek? Pertama, Pendaftaran merek dapat mencegah terjadinya “pencurian” bisnis oleh kompetitor. Bayangkan ketika usaha kita sudah besar namun kita lupa mendaftarkan mereknya, bisa saja pesaing kita “menjiplak” produk kita. Kedua, perlindungan merek menjadi lebih murah. Ketiga, merek yang terdaftar juga dapat meningkatkan kepercayaan calon pelanggan kita bahwa usaha kita memang dijalankan secara serius. Keempat, merek yang terdaftar juga memberikan nilai tambah untuk bisnis kita.
Meski proses pendaftaran merek membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun, sekarang ini sudah jauh lebih cepat. namSlog pun masih dalam proses menunggu sertifikat merek. Tapi yang pasti, amankan saja dulu nama merek Anda karena kita tidak tahu apakah “anak” merek kita itu akan tumbuh menjadi “anak” yang hebat, disukai banyak orang, berprestasi, dan memberikan banyak penghasilan. Jangan sampai merek kita didaftarkan duluan oleh orang lain.
namSlogHAKI hadir untuk melayani pengurusan pendaftaran merek Anda. Jasa ini dilayani oleh tim kami yang merupakan konsultan Hak atas Kekayaan Intelektual terdaftar dan telah berpengalaman menangani pendaftaran merek baik untuk Usaha Kecil dan Menengah sampai perusahaan besar.