Tag: jasa pendaftaran merek

  • Daftar Merek untuk UMK Gratis Hingga 500rb

    Untuk UMKM (Usaha Mikro Kecil) sering mendapatkan fasilitas pendaftaran merek secara gratis dari Dinas Koperasi UMKM setempat.

    Atau kalau kamu mau langsung terima beres, gunakan saja Jasa Pendaftaran Merek dari namSlog.

    Untuk mendapatkan fasilitas ini, pelaku UMK harus melampirkan surat pengantar (asli) dari Dinas terkait, umumnya dari Dinas Koperasi dan UMKM.

    Setelah itu, dokumen dapat diunggah ke situs pendaftaran merek DGIP resmi pemerintah melalui link berikut.

    Berikut ini yang harus kamu siapkan ketika melakukan pendaftaran merek dengan fasilitas gratis dari Dinas setempat:

    Syarat:
     1. Etiket/Label Merek
     2. Tanda Tangan Pemohon
     3. Surat Rekomendasi UKM Binaan atau Surat Keterangan UKM Binaan Dinas (Asli) – Untuk Pemohon Usaha Mikro dan Usaha Kecil (Unduh Surat Edaran UMK)
     4. Surat Pernyataan UMK Bermaterai – Untuk Pemohon Usaha Mikro dan Usaha Kecil (Unduh Contoh Surat Pernyataan UMK)

    Jika Anda mengalami kesulitan dalam mendaftarkan melalui online, namSlog bisa menjadi pilihan Anda.

    namSlog menyedikan jasa pendaftaran merek untuk membantu Anda mendapatkan SERTIFIKAT MEREK. Seluruh proses layanan kami dilakukan oleh tenaga berpengalaman yang telah melayani lebih dari ratusan pelaku usaha mendapatkan sertifikat mereknya. Hubungi namSlog sekarang untuk mendapatkan harga istimewa.

  • Proses Pendaftaran Merek Sendiri: Mudah Kok

    Untuk mendaftarkan merek, kamu bisa melakukannya sendiri melalui online. Panduan pendaftaran merek yang diberikan oleh Dirjen HAKI dapat membantu kamu.

    Jika kamu ingin terima beres, gunakan Jasa Pendaftaran Merek dari namSlog yang telah berpengalaman mendaftarkan ratusan merek di Indonesia. Tekan tombol hijau di bawah untuk memesan jasa daftar merek kamu.

    Sebaiknya kamu tetap mempunya rekan atau jika memungkinkan konsultan untuk memastikan atau setidaknya meningkatkan peluang diterimanya merek yang kamu daftarkan.

    Kalau main daftar saja, tidak sedikit yang berakhir dengan penolakan.

    Pendaftaran merek itu berupa perlindungan yang diberikan oleh negara terhadap merek yang kita miliki, bukan sekedar terdaftar tok.

    Prosedur pendaftaran merek HKI

    Berikut adalah prosed pendaftaran merek mandiri yang dapat kamu lakukan melalui website Dirjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

    Langkah pertama, tentu kamu perlu membuat Akun. namSlog sudah memiliki akun sehingga dapat mempercepat proses pendaftaran merek kamu, jika suatu saat membutuhkan.
    Lalu, Log in pada akun merek https://merek.dgip.go.id/

    • Pilih ‘Permohonan Online’
    • Langkah 1 : Pilih tipe permohonan
    • Langkah 2 : masukkan Data Pemohon
    • Langkah 3 : diisi jika permohonan dengan kuasa (konsultan ki)
    • Langkah 4 : diisi jika memiliki hak prioritas 
    • Langkah 5 : masukkan Data Merek
    • Langkah 6 : masukkan Data Kelas dengan klik ‘Tambah’, 
    • Langkah 7 : klik ‘Tambah’ untuk mengunggah lampiran dokumen persyaratan
    • Langkah 8 : Pembuatan Kode Billing Pembayaran (Lakukan pembayaran PNBP melalui ATM/internet banking/m-banking)
    • Langkah 9 : Preview (pastikan seluruh data anda sudah benar)
    • Langkah 10 : Cetak Tanda Terima
    • Klik ‘Selesai’

    Biaya Pendaftaran Merek:
    Umum  : Rp.1.800.000/kelas
    UMK  : Rp.500.000/kelas

    Untuk Usaha Mikro dan Kecil, harus melampirkan surat keterangan atau surat pengantar dari Dinas Koperasi UMKM dimana usaha kamu berdiri.

    Oia, tidak jarang juga Dirjen HAKI memberikan pendaftaran gratis khusus UMKM. Tapi, tanggalnya kita belum tahu kapan.

    Kalau sudah kepengen banget daftarin merek, jangan ditunda. Jangan sampai malapetaka datang, baru kita kelabakan. Banyak soalnya masalah sengketa merek muncul hanya gegara menunda-nunda pendaftaran merek.

    Untuk kamu yang perlu konsultasi, atau mau terima beres saja, biarkan namSlogHAKI yang menyediakan jasa pendaftaran merek untuk Anda. Hubungi 081284402454 sekarang.