Category: HAKI

  • Asal Usul Nama Brand Buccheri

    Buccheri nama brand fashion mulai dari sepatu, tas, hingga dompet kulit dengan visi menyediakan produk kulit berkualitas tinggi untuk eksekutif muda dalam membangun karirnya

    Nama brand ini sering dianggap berasal dari luar negeri. Padahal, buccheri ini didirikan oleh 3 saudara kandung dari Makassar.

    Buccheri merupakan kependekan dari 3 nama pendirinya Budi, Edi Yansah, Hery

    Kamu bisa menggunakan teknik pembuatan nama singkatan seperti Buccheri ini. Tetapi, harus diingat ketika menggunakan teknik ini, harus membentuk kata baru: buccheri.

    Hindari ketika singkatannya menjadi kata generik, seperti JARI: Jaka & Hari. Kata “Jari” ini bukanlah kata baru.

  • Wajib Cek Pangkal Data Merek HAKI sebelum Daftarkan Brand Kamu

    Untuk kamu pemilik brand, kamu harus memeriksa terlebih dahulu sebelum mendaftarkan merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Tahapan ini untuk memastikan bahwa nama merek (brand) kamu benar-benar belum ada yang memiliki.

    Sebenarnya cara memeriksa apakah suatu brand sudah dimiliki hak mereknya atau belum, kita dapat mengunjungi website resmi Dirjen KI.

    Cara Cek Merek

    Berikut cara cepat memeriksa merek kamu di pangkal data merek Dirjen HAKI:

    • Ketik https://pdki-indonesia.dgip.go.id/ pada bar mesin pencari kamu
    • Di sana nanti kamu akan melihat pilihan merek, paten, design industri, Hak Cipta, Indikasi Geografis, tentu kamu pilih MEREK, lalu
    • Masukan nama brand (merek) yang kamu ingin tahu di bar pencarian, dan
    • Klik Cari
    Cek Pangkal Data HAKI sebelum Daftarkan Brand Kamu
    Cek Pangkal Data HAKI sebelum Daftarkan Merek Kamu

    Nanti, hasil pencarian akan menampilkan apakah nama brand yang kamu ketik tadi sudah ada yang memiliki atau belum. Jika belum, peluang Anda untuk mendaftarkan dan mendapatkan hak merek menjadi lebih berpeluang. Ups, tapi tunggu dulu, bukan berarti merek yang kamu daftarkan tadi otomatis akan diterima atau mendapatkan hak mereknya.

    Berapa Lama Mendapatkan Sertifikat Merek?

    Dirjen HKI memiliki wewenang mutlak untuk menentukan apakah kamu mendapatkan hak merek atas brand yang kamu daftarkan atau tidak. Umumnya, sampai mendapatkan sertifikat merek, kita membutuhkan waktu hingga 1,5 tahun. Syukur-syukur kalau selesai lebih cepat.

    Pengalaman namSlog mengurus pendaftaran HKI untuk merek-merek kopi, fotografi, jasa pemetaan, tour travel, ternyata beda-beda waktu selesainya.

    Etapi, sambil menunggu sertifikat merek, kamu sudah bisa kok memulai bisnis dengan nama merek yang kamu daftarkan tadi. Kalau nantinya ternyata tidak disetujui, ya harus siap-siap mengganti nama (renaming).

    Agar kamu tidak was-was atau mungkin kebingungan saat mendaftarkan merek, atau wanti-wanti apakah diterima atau tidak merek kamu, kamu bisa dengan lebih dahulu konsultasi ke namSlog.com, atau bisa juga langsung order jasa urus HAKI namSlog.

  • Jasa Pendaftaran Merek sebagai Hak atas Kekayaan Intelektual / HaKi

    Jasa Pendaftaran Merek sebagai Hak atas Kekayaan Intelektual / HaKi

    Jasa Pengurusan Pendaftaran Hak Cipta atau Merek dari namSlog membuat urusan pendaftaran merek Anda menjadi lebih cepat dan aman. Daftarkan kekayaan intelektual atas merek yang Anda miliki sekarang.

    Kita semua tentu setuju bahwa merek yang bisa memuat gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna merupakan aset tak berwujud (intangible asset). Merek perlu diamankan dengan cara mendaftarkannya langsung ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, atau melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia, atau melalui konsultan HAKI terdaftar – ya melalui namSlogHAKI.

    namSlog.com memutuskan untuk mengembangkan usaha kreatifnya ke bidang pendaftaran merek dengan nama namSlogHAKI. Langkah ini dilakukan untuk membantu para pemilik merek yang ingin mendaftarkan mereknya namun terkendala oleh waktu, biaya, atau pengetahuan yang mumpuni terkait pendaftaran merek.

    Apa itu Haki?

    Di dalam website resmi Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Hak atas Kekayaan Intelektual (“HAKI”) atau dalam bahasa Inggrisnya Intellectual Property Rights (IPR), didefinisikan sebagai hak yang timbul bagi hasil olah pikir yang menghasikan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia.

    Sementara, masih dari sumber yang sama, merek adalah suatu “tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

    Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya. Merek dagang memiliki simbol (™)

    Merek jasa adalah merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya. Untuk merek jasa, sebagian besar dari kita mungkin tidak begitu familiar dengan penggunaan SM (Service Mark) dengan simbol (℠). Sementara di negara federal Amerika, simbol untuk merek jasa yang sudah didaftarkan adalah ®

    Singkatnya, merek yang merupakan karya intelektual perlu diamankan dengan cara didaftarkan. Namun, terkadang karena keterbatan waktu, biaya, dan pegawai untuk mengurus pendaftaran ditambah kurangnya pengetahuan terkait proses atau prosedur pendaftaran merek, banyak pemilik merek baik individu atau perusahaan yang menggunakan jasa pengurusan pendaftaran merek melalui konsultan HAKI terdaftar.

    Mengapa merek perlu didaftarkan?

    Terdapat setidaknya empat alasan mengapa kita harus mendaftarkan merek? Pertama, Pendaftaran merek dapat mencegah terjadinya “pencurian” bisnis oleh kompetitor. Bayangkan ketika usaha kita sudah besar namun kita lupa mendaftarkan mereknya, bisa saja pesaing kita “menjiplak” produk kita. Kedua, perlindungan merek menjadi lebih murah. Ketiga, merek yang terdaftar juga dapat meningkatkan kepercayaan calon pelanggan kita bahwa usaha kita memang dijalankan secara serius. Keempat, merek yang terdaftar juga memberikan nilai tambah untuk bisnis kita.

    Meski proses pendaftaran merek membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun, sekarang ini sudah jauh lebih cepat. namSlog pun masih dalam proses menunggu sertifikat merek. Tapi yang pasti, amankan saja dulu nama merek Anda karena kita tidak tahu apakah “anak” merek kita itu akan tumbuh menjadi “anak” yang hebat, disukai banyak orang, berprestasi, dan memberikan banyak penghasilan. Jangan sampai merek kita didaftarkan duluan oleh orang lain.


    namSlogHAKI hadir untuk melayani pengurusan pendaftaran merek Anda. Jasa ini dilayani oleh tim kami yang merupakan konsultan Hak atas Kekayaan Intelektual terdaftar dan telah berpengalaman menangani pendaftaran merek baik untuk Usaha Kecil dan Menengah sampai perusahaan besar.